Senin, 16 November 2015

Analisis Kondisi Pilkada Sleman 2015, How?

Terkait analisis kondisi Pilkada Sleman di sini, saya akan mencoba sedikit menganalisis berdasar apa yang saya ketahui. Beberapa hal yang akan saya analisis seperti awal kondisi balon pilkada yang bisa dianggap “panas” dan pasangan calon yang kemudian didukung oleh parpol-parpol.
Pada awal bakal calon di Pilkada Sleman, ternyata sudah membawa polemik dan membawa suasana yang cukup panas. Karena dari balon (bakal calon) Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun yang sebelumnya anggota legislatif DPRD Sleman F-PDIP belum bisa menyerahkan surat yang menyatakan berhentinya dari anggota legislatif. Ini terjadi karena untuk meminta surat tersebut harus ada surat rekomendasi dari PDIP selaku parpol pengusungnya, sementara PDIP sendiri mengusung Yuni Setia Rahayu sebagai balon Bupati Sleman.
Dengan lamanya surat ini tidak keluar, akhirnya hal ini memicu terjadinya aksi oleh pendukung santun (Sri Purnomo dan Sri Muslimatun) dimana terjadi penyegelan terhadap kantor DPRD Sleman agar surat segera ditindaklanjuti termasuk meminta ke gubernur DIY. Akhirnya KPU Sleman sendiri menetapkan keputusan jika surat ini tidak bisa keluar, maka jika memang Sri Muslimatun sendiri telah bertekad baik dan berusaha memenuhi persyaratan ini, maka akan bisa diloloskan, yang akhirnya pada tanggal 22 oktober di loloskan.
Secara aturan memang ini menjadi polemik dan menjadi keputusan kontroversi, karena tidak lengkapnya berkas yang menjadi syarat namun diloloskan. Tapi di sisi lain, karena surat rekomendasi Sri Muslimatun yang keluarnya dari partai seolah-olah partai ini menjadi kunci utama pelolosan, maka ini juga membuat polemik. Selain itu, alasan lain yang menjadi perhatian ialah tagline dari aksi pendukung santun terkait “jangan lukai demokrasi dengan pasangan tunggal”, dimana ketika balon santun ini tidak lolos maka hanya ada satu pasangan tunggal.
Sebenarnya tidak menjadi masalah jika hanya ada pasangan tunggal, namun jika pasangan tunggal saja, maka masalah yang timbul akan lebih besar. Baik terkait massa pendukung, maupun stigma negatif terhadap partai-partai tertentu karena masalah surat tersebut, bahkan terkait KPU dan DPRD.
Keputusan yang akhirnya meloloskan, maka harus kita terima dengan bijak. Di sinilah pembelajaran demokrasi. Paslon nomor satu ialah Yuni Setia - Danang Wicaksono  dan paslon nomor dua ialah Sri Purnomo – Sri Muslimatun. Pemilu akan dilaksanakan 9 Desember (Pemilu serentak), dan dari sekarang (sejak saya tulis ini) kampanye sudah dimulai.
Di daerah Sleman sendiri (sosial politik) sudah bisa terlihat bahwa Sleman menjadi salah satu basis massa PDIP, ini terbukti dengan kemenangan pilpres lalu, dimana unggul 13 kecamatan dari 17 kecamatan. Selain itu, kursi DPRD juga besar dimiliki oleh PDIP yaitu sekitar 13 kursi, selain itu Gerindra 7 kursi dan PKS 6 kursi, sekitar 50%. Sementara nomor 2, diusung oleh PAN, Nasdem, PPP, Demokrat, PKB, Golkar, PBB, dan Hanura. Dimanana secara kursi memang tidak terlalu banyak di DPRD, namun banyaknya partai pendukung ini mesti jadi pertimbangan.
Dari kepemimpinan yang harus memang dipilih tentu kita bisa mencermati dari beberapa aspek, seperti: Parpol yang mengusung, kapabilitas dan intergritas, juga elektabilitasnya. Memang sempat terjadi hal kontroversi dimana PKS selaku parpol islam yang awalnya akan merapat dengan partai-partai paslon nomor 2 yang banyak orang mengatakan basis keagamaan, namun malah merapat ke paslon nomor satu yang kita tahu bahwa di skala nasional PDIP, PKS, dan Gerindra sering terjadi keputusan yang berbeda karena memang terjadi pemisahan di kubu KIH dan KMP.
Namun, kita bisa melihat bahwa salah satu faktor PKS merapat ke paslon nomor satu karena adanya Gerindra sebagai KMP, dimana bergaining position Danang Wicaksono sangat kuat di Gerindra.
Mengenai elektabilitas menurut saya bisa dibangun melalui masa kampanye ini, sementara bagian kapabilitas dan integritas saya yakin dua-duanya juga memiliki, karena dua pasangan ini memang “pecah kongsi” di akhir pemerintahan tahun ini (tahun 2010-2015), karena kita tahu bahwa Sri Purnomo ialah Bupati tahun 2010-2015 dan Yuni Setia ialah Wakil Bupatinya.

Ke depan menunggu pilkada Sleman ini, dimana ini menjadi salah satu pilkada yang “dibicarakan” khusus di tingkat Nasional (pusat), saya kira ini akan menjadi pembelajaran politik besar, baik bagi masyarakat maupun bagi kader-kader parpol, khususnya mengenai ketaatan terhadap keputusan.

Viki Adi N (KAMMI Komisariat UNY) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar